Bojongmalaka,(30/01/2026) - Pemerintah Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima bantuan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon KPM berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga serta hasil pendataan di tingkat kewilayahan.
Melalui Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program BLT Dana Desa di Desa Bojongmalaka dapat berjalan secara adil, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Desa Bojongmalaka berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program bantuan sosial demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.