Artikel
Pra Musrenbang Desa Bojongmalaka Tahun 2026 di Kecamatan Baleendah sebagai Tahapan Penyusunan RKPD 2027
Bojongmalaka,(28/01/2026) - Pemerintah Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, telah melaksanakan Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbang Desa) Tahun 2026 sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat secara partisipatif. Pra Musrenbang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas secara musyawarah, yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari tingkat dusun dan kelompok masyarakat. Usulan mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan tersebut kemudian dikaji dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan yang terpadu dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Pra Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Bojongmalaka berharap perencanaan pembangunan Tahun 2026 dapat disusun secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel, serta menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Komitmen untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat terus dikedepankan demi terwujudnya pembangunan Desa Bojongmalaka yang maju dan berdaya saing.