Artikel
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Bojongmalaka Tahun Anggaran 2025
(Bojongmalaka, 14/01/2026) - Pemerintah Desa Bojongmalaka menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Forum musyawarah menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program, kegiatan pembangunan, serta penggunaan anggaran desa selama satu tahun berjalan.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Bojongmalaka memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, tanggapan, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan program desa ke depan. Proses dialog ini mencerminkan prinsip partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan inklusif.
Melalui Musyawarah Desa LPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan terbangun kepercayaan publik serta penguatan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan prioritas pembangunan desa pada tahun berikutnya, sehingga program yang direncanakan semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongmalaka.