Artikel
Musyawarah Desa Bojongmalaka Tetapkan Penerima BLT Dana Desa 2025
(Jumat, 28 Februari 2025) - Pemerintah Desa Bojongmalaka telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari aparat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT berjalan tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi, kerentanannya terhadap dampak sosial-ekonomi, dan kebutuhan mendesak lainnya.
.
Penetapan KPM BLT Dana Desa 2025 ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh berbagai situasi, baik itu bencana alam, pandemi, atau faktor lainnya. Proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara transparan dan partisipatif agar tidak ada tumpang tindih penerima manfaat. Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bojongmalaka.