You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bojongmalaka
Desa Bojongmalaka

Kec. Baleendah, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

DESA BOJONGMALAKA BERKEBUDAYAAN EDUKATIF RELIGIUS KEBERSAMAAN AMANAH HARMONIS

ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA

Administrator 08 Juni 2022 Dibaca 70 Kali

Maksud dan Tujuan Orentasi Tim Pendamping Keluarga adalah agar semua mengetahui Tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga khususnya di Desa Bojongmalaka yaitu melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pemberiaan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga dan/atau keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0 – 59 bulan, serta semua calon pengantin/calon pasangan usia subur melalui pendampingan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh dari faktor risiko stunting kata Ibu Eka Ratna Ningsih Ketua TP PKK Desa Bojongmalaka

Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu ada tugas khusus yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yakni:

(1) Melakukan skrining 3 bulan pra nikah kepada catin (calon Pengantin) untuk mengetahui factor resiko stunting, dalam upaya menghilangkan factor resiko tersebut,

(2) Melakukan pendampingan kepada semua bumil dengan melakukan pemantauan/ pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pasca salin dan melakukan rujukan bila diperlukan.

Mengingat begitu besarnya tugas dan tanggung jawab Tim Pendamping Keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting di Indonesia, sudah selayaknya kita memberikan dukungan sepenuhnya agar tim ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setidaknya kita memberikan dukungan dan semangat agar mereka siap menghadapi tantangan dan hambatan yang menghadang.

 

red_rzb

Boma Berkah

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image